AUKSI Kini Terima Titip Jual Kendaraan untuk Dilelang

AUKSI Kini Terima Titip Jual Kendaraan untuk Dilelang

AUKSI” terus berupaya memaksimalkan layanan terhadap pelanggan, yaitu dengan melakukan perbaikan maupun mengembangkan hal-hal inovatif yang bisa memberikan pengalaman berbeda bagi setiap pelanggan. Adapun langkah inovatif AUKSI kali ini adalah penambahan layanan titip jual yang terbuka bagi para pelanggan perorangan.

Ari Andrian selaku General Manager AUKSI menjelaskan bahwa dalam menjalankan bisnis, AUKSI tidak hanya berfokus pada penjualan produk saja tetapi juga selalu mengutamakan layanan terhadap pelanggan. “Sebelumnya, AUKSI telah mengembangkan layanan bagi pelanggan dengan menambahkan fitur lelang online, sebagai langkah adatif terhadap trend digital dan demi kemudahan bagi pelanggan agar bisa mengikuti kegiatan lelang dimanapun mereka berada. Setelah mendapatkan sambutan positif dari para pelanggan, Kami pun tidak berpuas diri dan tetap melakukan review untuk menemukan hal-hal apa lagi yang bisa dikembangkan demi memaksimalkan layanan kami. Pada kesempatan ini, kami hadirkan tambahan layanan titip jual bagi pelanggan perorangan yang ingin menitipkan mobilnya untuk dilelang. Layanan ini sebelumnya hanya tersedia bagi perusahaan untuk pelelangan unit kendaraan dalam jumlah yang besar,” jelas Pak Ari.

Bagi pelanggan yang ingin menitipkan kendaraannya untuk dilelang, dapat mengunjungi website resmi AUKSI (www.auksi.co.id) dan pilih menu ‘titip jualterlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harga jual dan pengisian data. Pelanggan tinggal memasukkan merk, tipe, dan tahun kendaraan untuk mendapatkan estimasi harga dasar kendaraan. Kemudian jika estimasi harga dirasa sesuai, pelanggan dapat langsung melakukan pengisian data berupa nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Setelah itu, tim sales AUKSI akan menghubungi pelanggan untuk penandatanganan dokumen perjanjian antara pemilik kendaraan dengan pihak AUKSI.

Pelanggan juga dapat langsung datang ke pool AUKSI yang berada di Jl. Ciledug Raya No.58 RT06/04 Kel. Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk melakukan pengisian formulir titip jual dan kelengkapan kendaraan. Kemudian petugas AUKSI akan langsung melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk menentukan harga dasar kendaraan yang akan dititip jual. Selanjutnya tim AUKSI akan memberikan dokumen perjanjian kepada pelanggan untuk ditandatangani. Kendaraan titip jual akan dilelang sesuai dengan nomor lot lelang pada jadwal yang telah disepakati dan setelah kendaraan terjual, pemilik kendaraan akan menerima pembayaran dari AUKSI.


 

Other Article