Kick-off Meeting Penyusunan 5 Tahun Roadmap CSR Grup MPM
Saat ini berbagai organisasi, perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya telah memiliki kesadaran yang lebih baik mengenai kebutuhan dan manfaat perilaku bisnis yang bertanggung jawab, yang pada akhirnya memberikan kontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Sehingga, pandangan mengenai kesuksesan suatu bisnis saat ini tidak hanya diukur berdasarkan performa finansial saja, tetapi juga seberapa besar dampak atau perubahan positif yang berhasil dibawa oleh suatu organisasi atau perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
International Standard Organization (ISO) juga telah menyediakan panduan mengenai bisnis dan organisasi agar beroperasi secara bertanggung jawab, yaitu ISO 26000:2010 SR. Berbeda dengan sertifikasi ISO pada umumnya, ISO 26000:2010 lebih bersifat panduan daripada kumpulan persyaratan. Dalam ISO 26000 ini dijelaskan bahwa tanggung jawab sosial merupakan tanggung jawab dari suatu organisasi atau perusahaan atas dampak keputusan dan kegiatannya terhadap masyarakat dan lingkungan hidup yang diwujudkan melalui perilaku yang transparan dan etis yang memberi kontribusi ke pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, mempertimbangkan harapan-harapan stakeholders dan sejalan dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten dengan perilaku dan norma internasional yang diintegrasikan ke seluruh sendi pada organisasi atau perusahaan tersebut.
Adapun subyek utama tanggung jawab sosial yang terdapat dalam ISO 26000 antara lain menyangkut hak asasi manusia, praktik perburuhan, lingkungan hidup, praktik-praktik operasional yang adil dan jujur, isu-isu konsumen pelibatan dan pengembangan komunitas. Selain itu, perusahaan juga dituntut untuk memperhatikan prinsip-prinsip yang terdapat pada klausul 4 ISO 26000 yaitu: adanya akuntabilitas, transparansi, perilaku etis, menghormati kepentingan para stakeholders, menghormati supremasi hukum, menghormati norma-norma dan perilaku internasional, serta menghormati hak asasi manusia.
Fokus terhadap bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab ini juga didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dikeluarkannya peraturan OJK nomor 51/POJK.03/2017 yang mewajibkan pembuatan Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report guna membantu perusahaan dalam memperoleh kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan khususnya investor.
Berdasarkan hal tersebut, di tahun ini MPMX melalui Divisi Corporate Communication & Sustainability mengadakan project penyusunan roadmap 5 tahun CSR untuk seluruh Grup MPM. Project ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan program dan kegiatan sosial di seluruh jaringan bisnis MPM agar lebih tepat sasaran dan terukur, dan tentunya lebih bermanfaat bagi seluruh stakeholders khususnya masyarakat di sekitar area operasional bisnis MPM. Sebagai awal project ini, telah diadakan sesi kick-off meeting yang dihadiri oleh jajaran Board of Directors Grup MPM juga PIC atau karyawan yang bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi CSR, Risk Management, Komunikasi, HRD, serta beberapa karyawan dari divisi lainnya.
Sesi meeting dibuka oleh Grup CEO MPM, Bapak Suwito Mawarwati yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Ibu Natalia Lusnita (GM Corporate Communication & Sustainability) yang memberikan pemaparan terkait project penyusunan roadmap dan bagaimana project akan berjalan. Selain itu turut hadir juga dua narasumber spesial; yang pertama yaitu Ibu Maria Nindita Radyati, Ph.D. Beliau merupakan Executive Director of Centre for Entrepreneurship, Change and Third Sector (CECT) Trisakti University, Founding Director at Post Graduate Program with specialization in CSR dan Post Graduate Program with specialization in Community Entrepreneurship. Ibu Nita – sapaan akrabnya – hadir untuk memberikan penjelasan dan beberapa update terkait konsep sustainability secara rinci bagi seluruh peserta. Kemudian turut hadir pula sebagai narasumber kedua yaitu Ibu Corey Pernieda dari tim konsultan pelaksanaan project (Karisman Consulting) yang memberikan pemaparan lebih dalam bagaimana project penyusunan roadmap akan berjalan.